Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, dan Direktur PT. Bank NTB Syariah Bahas Rencana Pembangunan Kantor di Terminal Kumbe

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Selasa, 24 Oktober 2023

Ir. H. Mohammad Rum, MT, Pj. Wali Kota Bima, melakukan rapat koordinasi penting dengan Direktur PT. Bank NTB Syariah, Selasa, 24 Oktober 2023, bertempat di Kantor Pusat PT. Bank NTB Syariah Mataram. Pertemuan ini membahas rencana pembangunan kantor BANK NTB di Terminal Kumbe, wilayah Rasanae Timur Kota Bima.

Dalam rapat tersebut, Ir. H. Mohammad Rum, MT, dan Direktur PT. Bank NTB Syariah berdiskusi tentang berbagai aspek pembangunan kantor BANK NTB di Terminal Kumbe. Rencana ini akan memberikan kemudahan akses perbankan kepada masyarakat di wilayah tersebut, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, dalam pernyataannya, menyambut baik inisiatif pembangunan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Bima.

Senada dengan HM. Rum, Direktur PT. Bank NTB Syariah juga mengungkapkan komitmen perusahaan dalam mendukung perkembangan Kota Bima melalui rencana ini, serta memberikan pelayanan perbankan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Menutup pernyataannya, HM. Rum menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang sangat positif dalam merealisasikan rencana pembangunan kantor BANK NTB di Terminal Kumbe, yang diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Bima.

Berita Terbaru OPD

Buang Sampah di Pantai Amahami Kembali Viral, Ini Tanggapan Wali Kota Bima

Tingkatkan Kualitas Layanan Komunikasi Publik, Wali Kota Tegaskan Layanan Informasi Harus Satu Pintu

Pj. Sekda Hadiri Rekonsiliasi Data dan Iuran JKN Triwulan III Kota Bima Tahun 2025

Wujudkan Kota Bebas Narkoba, Wali Kota Bima Buka Secara Resmi Pelatihan Teknis P4GN

Wakil Wali Kota Bima Ingatkan Bahaya Stunting: Generasi Lemah, Daya Saing Rapuh

Terima Silaturrahmi Baznas, Wali Kota Bima : Hindari Tumpang Tindih Data Penerima Manfaat